Senin, 01 Februari 2010

TKI-ku Sayang TKI-ku Malang


TUBAN--Satu lagi TKI meninggal di luar negeri. Lailatul Fitriah, 26 tahun, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Sendang, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban Jatim bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Arab Saudi tewas dan jenazahnya baru tiba di tanah air.

Sejak dikabarkan tewas pada 11 Nopember 2009 lalu, keluarga sibuk mencari penyebab kematian korban, lantaran kabar penyebabnya tak jelas. Bahkan, jenazah korban baru bisa dipulangkan dari Arab Saudi dengan rentang waktu selama tiga bulan.

''Keluarga sudah menanyakan penyebab kematian korban dan kenapa jenazahnya bisa terkatung-katung di Arab Saudi. Baru Senin (1/2) kemarin sampai di kampung halaman, Meninggalnya hanya dijelaskan karena jantungnya tidak berfungsi," keluh Towaf, kerabat korban, Selasa (2/2).

Towaf mengungkapkan, korban terakhir pulang pada tahun 2008 lalu sejak berangkat tujuh tahun silam. Sebenarnya, kepulangan tersebut adalah yang ketiga kalinya, tapi, sekaligus kepulangan yang terakhir untuk selamanya.

Setelah kabar kematian diterima, pihak keluarga juga mencari informasi salah satunya di PJTKI PT Jasmindo Olah Bakat di Jakarta. Sayangnya perusahaan pengerah tenaga kerja itu tidak mengetahui penyebab utama kematianya.

''Pemerintah seharusnya mempunyai perjanjian yang jelas dengan pihak-pihak negara yang menjadi langganan TKI. Karena TKI yang menjadi korban pembunuhan dan penyiksaan sudah tidak terhitung lagi. Kami pihak keluarga menyalahkan pemerintah yang tidak mampu mengurus rakyatnya sehingga harus mencari amakan di negeri orang lain,'' ujarnya

Setelah jenasah Fitriah datang, tangispun pecah khususnya kerabat dekat. Mereka masih tidak percaya, putri pertama pasangan Suratin dan Muspiatun itu akan meninggal dengan cara yang tidak wajar.

Disela-sela pemakaman kemarin, Rusdi (50 tahun) paman korban menuturkan, korban berangkat ke Jakarta melalui perantara perwakilan PJTKI di Tuban. Korban bekerja di Riyadh sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah Fatimah Naseer Al Farraj sejak enam hingga tujuh tahun yang lalu.

''Ada surat kematian dari PJTKI, juga ada hasil visum dengan bahasa arab dari Arab Saudi, tetapi nampaknya masih banyak kejanggalan yang tidak bisa kami terima,'' ungkapnya

Dari hasil visum surat kematian yang berbahasa arab tersebut, korban meninggal akibat minum cairan yang mengandung api, hingga menyebabkan fungsi jantung korban terhenti. "Kejanggalan demi kejanggalan itulah yang membuat pihak keluarga ingin menuntut keadilan,'' tegasnya

sumber : http://www.republika.co.id/berita/102954/tki_meninggal_tak_wajar_di_arab_saudi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar